Sampah Menumpuk, Pengelola TPS di Pengasinan Diultimatum
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di perbatasan antara RT 16 dengan RT 15, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dikeluhkan warga mendapat tanggapan dari lurah setempat dengan memberi ultimatum harus diangkut setiap hari.
“Pemilik TPS yang menggunakan bahu jalan lingkungan tersebut, sifatnya bisnis. Tapi keberadaan sampah itu sendiri mengganggu permukiman karena terjadi tumpukan terkadang berserakan ke jalan,” ungkap Juhasan, Lurah Pengasinan kepada Cendana News, Rabu (12/2/2020).

Dia menegaskan tidak mempersoalkan bisnis yang dilakukan warganya yang mengangkut sampah dari rumah warga. Namun yang jadi persoalan TPS tersebut karena terkadang sampai beberapa hari tidak diangkut hingga menimbulkan persoalan lingkungan.
Apalagi lanjutnya lokasi TPS tersebut berada di bahu jalan yang bersebelahan langsung dengan permukiman warga yang berada di dataran lebih rendah. Mereka sangat merasakan dampak dari tumpukan sampah tersebut.
“Saat ini memasuki musim hujan, air dari sampah mengalir ke bawah hingga membuat lingkungan bau. Saya sudah ultimatum agar bisa dikosongkan setiap hari, jangan sampai menunggu lama di TPS,” ungkap Juhasan.
Dia juga menyarankan agar agar pihak yang mengangkut sampah dari warga tersebut bisa bekerja sama dengan UPTD LH. Sehingga bisa diangkut setiap hari.