Rejang Lebong Terima Tambahan Stok Blanko KTP
REJANG LEBONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong di Januari dan Februari 2020 telah menerima tambahan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Jumlah blanko yang diterima mencapai ribuan keping. Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi mengatakan, tambahan stok blanko yang diterima dalam dua bulan belakangan sebanyak 2.500 keping. Dengan rincian, 2.000 keping dari pusat dan 500 keping dari Disdukcapil Provinsi Bengkulu.
“Total blanko KTP elektronik yang kita terima dalam dua bulan ini sudah ada 2.500 keping, di mana blanko yang ada ini sebagian sudah dipakai untuk mencetak KTP warga yang sebelumnya diberikan surat keterangan atau Suket,” tandasnya, di Rejang Lebong, Sabtu (22/2/2020).
Stok blanko dari pemerintah pusat dikirim Januari lalu sebanyak 2.000 keping. Kemudian pada pertengahan Februari ada tambahan 500 keping dari Disdukcapil Provinsi Bengkulu. Tambahan blanko yang dikirim Pemprov Bengkulu itu sangat disyukuri, karena stok yang dikirim oleh pemerintah pusat sebelumnya sudah hampir habis.
Sehingga saat ini, stok yang ada bisa langsung digunakan untuk mencetak KTP warga yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar tunggu yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Disdukcapil Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini akan kembali mengajukan permintaan penambahan stok, baik ke Pemprov Bengkulu maupun ke pemerintah pusat.
Sehingga nantinya warga yang sudah melakukan perekaman data, namun baru memegang KTP Elektronik dan baru memiliki Sukset bisa langsung dicetakkan KTP elektroniknya. Saat ini masyarakat Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data diperkirakan mencapai 15.000 orang. Keberadaannya tersebar di 15 kecamatan. (Ant)