Polres Sikka Musnahkan 392 Knalpot Racing

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Penggunaan knalpot racing sepeda motor yang suaranya sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sikka mulai melakukan langkah penertiban.

Dari operasi penertiban yang dilakukan Polres Sikka berhasil terjaring 350 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing sementara 42 knalpot lainnya disita dari bengkel-bengkel dan toko-toko spare part di kota Maumere, kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ada 350 kendaraan yang semuanya mempergunakan knalpot racing yang tidak sesuai SNI dan kelaikan di jalan raya,” kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang, SIK, Senin (3/2/2020) saat pemusnahan di halaman Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang, SIK saat pemusnahan knalpot racing di halaman Polres Sikka, Senin (3/2/2020). Foto: Ebed de Rosary

Rickson menyebutkan, jumlah sepeda motor sebanyak itu berdasarkan operasi penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Sikka selama 4 hari sejak hari Kamis (30/01/2020) hingga Minggu (01/02/2020) kemarin.

Sementara sisanya sebanyak 42 knalpot racing lainnya berhasil disita dari bengkel-bengkel dan toko-toko penjual spare part kendaraan yang berada di kota Maumere yang masih menjualnya.

“Setelah selesai sidang Tilang, baru kami akan lakukan penertiban lagi. Kami masih fokus di sepeda motor karena halaman di Polres Sikka juga sudah penuh dengan sepeda motor yang ditilang,” jelasnya.

Motor yang kena razia tambah Rickson, juga akan dilihat karena banyak yang tidak memasang pelat nomor sehingga nanti akan dicek kembali apakah plat nomornya dilepas ataukah memang motor bodong.

Rata-rata pengguna sepeda motor knalpot racing tersebut jelasnya, merupakan anak sekolah, pegawai dan belum bekerja masih dilakukan penertiban terus hingga tidak ada lagi motor yang menggunakan knalpot racing.

“Banyak lampu sepeda motor juga yang tidak sesuai standar tetapi sementara kami masih fokus pada knalpot racing saja. Nanti setelah itu baru kami akan kembangkan lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Hubertus Dua, warga kota Maumere yang ditanyai, mengaku senang dengan adanya penertiban ini karena banyak sepeda motor knalpot racing yang berkeliaran saat malam hari.

Hubertus mengaku sangat terganggu dengan suara raungan dari knalpot tersebut karena pengemudinya biasanya membunyikannya berulang-ulang dengan menarik gas.

“Ada yang suaranya sangat bising sekali sehingga saat tengah malam terdengar jelas karena sepeda motor tersebut juga sering lalu lalang di gang-gang,” ungkapnya.

Selain itu Hubertus berharap agar Polres Sikka juga melakukan penertiban terhadap sepeda motor dan mobil yang tidak memiliki lampu sesuai standar karena banyak sepeda motor yang menggunakan lampu depan berwarna-warni dan menyilaukan mata saat malam hari.

Ada juga sepeda motor yang lampunya mati kata dia, sehingga saat malam hari pengemudinya hanya menggunakan cahaya dari telepon genggam atau dari senter. Kondisi ini sangat membahayakan pengemudi lainnya.

“Sepeda motor yang memiliki lampu depan dan belakang tidak sesuai standar juga harus ditilang. Ada juga mobil yang lampu depannya berwarna biru sehingga saat malam kami yang mengemudikan sepeda motor juga sangat terganggu sekali,” tegasnya.

Lihat juga...