Penerimaan Pajak di DJP II Jabar Tumbuh 5,99 Persen

Editor: Koko Triarko

 Rina Lisnawati, Kabid Pendaftaran Eksensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP II Jabar, dalam giat Media Gathering, Senin (17/2/2020). –Foto: M Amin

Menurutnya, saat ini wajib pajak sangat mudah, untuk melapor bisa dilaksanakan di mana saja melalui fasilitas e-Filling atau pajak keliling.

“Sekarang laporan sangat mudah, apalagi dengan e-filing, ada pajak keliling akan dibantu di mana pun dia berada. Jadi untuk lapor WP seperti NPWP, tidak lagi dibatasi wilayah,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, untuk pembayaran nilai pajak dipastikan akan lari ke KPP, di mana tempat asalnya dia mendaftar.

Sementara Kabid P2IP DJP II Jabar, Ade Lili, menyampaikan sisi penegakan hukum penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) telah memproses 51 laporan informasi data laporan dan pengaduan (IDLP), 80 kasus bukti permulaan tindak pidana perpajakan dan dua kasus penyidikan.

Lihat juga...