Pelaku Bullying Diusulkan Dihukum Pendidikan ala Militer
Editor: Makmun Hidayat
Dirinya juga berencana meminta masukan kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan terkait kemungkinan untuk menutup sekolah tersebut atau melebur sekolah berkapasitas murid kecil dengan sekolah di sekitarnya.
“Mungkin kita harus berani ambil tindakan. Sekarang saya lagi minta regulasinya ditata dan saya minta kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, yang begini boleh gak sih dilikuidasi? Saya kira kalau seperti itu, gak ada muridnya atau gak bisa keluar dengan baik, lebih baik ditutup saja atau digabung dengan sekolah kiri kanannya,” tandas Ganjar.
Meski mengecam pelaku, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jateng tersebut masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak. Dirinya tidak setuju, bila pelaku dikeluarkan.
“Ada ide dari masyarakat, untuk menghukum para pelaku mengikuti pendidikan ala militer. Ini merupakan ide yang sangat bagus, karena akan lebih mengena, daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya,” terangnya.
Selain ide menyekolahkan para pelaku ke militer, ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial. Mengingat, siswa perempuan yang menjadi korban bullying merupakan penyandang disabilitas, maka para pelaku diminta menjadi relawan di yayasan atau rumah difabel. Efek jeranya bisa kena, tapi dengan cara yang baik.
“Ada pengelola Rumah Disabilitas atau Rumah D di Semarang, kontak saya. Beliau usul para pelaku menjadi relawan di rumah penyandang disabilitas agar mereka bisa mengerti dan muncul kepekaan. Dua usulan ini pantas diberikan kepada para pelaku. Mudah-mudahan, mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.