KKP Awasi Produk Ikan dari Tiongkok

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Dengan berkembangnya kasus Novel Corona Virus (nCoV), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun turut ikut menjaga agar tidak terjadi potensi masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan ketat di enam pintu masuk impor produk ikan di seluruh Indonesia.

Menteri KKP, Edhy Prabowo, menyatakan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Luar Negeri, KKP melakukan pengawasan ketat terhadap produk ikan dari wilayah sumber nCoV.

“Sementara kita melakukan penyetopan. Dan sudah selama sebulan ini kita melakukan pengawasan secara ketat melalui BKIPM terkait impor ikan yang berasal dari daerah terpapar,” kata Edhy saat ditemui di Gedung Mina Bahari 3 KKP Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Edhy menegaskan bahwa tindakan ini diambil bukan untuk menghina atau menyinggung negara yang sedang terkena musibah tapi sepenuhnya untuk melindungi masyarakat Indonesia secara optimal.

“Ini hanya sementara saja. Menunggu perkembangan. Kita tidak mau mengambil risiko paling buruk. Saya pikir ini adalah hal yang normal. Saya sudah meminta kepala BKIPM untuk sigap dan melakukan tindak jemput bola. Bahkan sudah terbentuk satgas dalam rangka kehati-hatian,” ujarnya.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan (BKIPM), Rina, menyatakan KKP sudah melakukan koordinasi dengan pihak exit entry point, kepala pelabuhan dan bea cukai.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan (BKIPM) Rina saat ditemui di Gedung Mina Bahari 3 KKP Jakarta, Selasa (4/2/2020) – Foto: Ranny Supusepa

“Kita berkoordinasi dengan semua pihak yang ada di pelabuhan untuk mengawasi, saling menjaga untuk mencegah masuknya virus ke Indonesia. Ini khusus untuk produk yang dari daratan Tiongkok,” kata Rina.

Teknis pengecekannya, menurutnya, dilakukan sesuai dengan Hazard Analitical Clinical Control Point, yang berstandar internasional.

“Jadi seperti biasa, kita akan cek dari pelabuhan mana. Nanti kita akan ambil sampel untuk pengecekan. Kalau memang perusahaan tersebut mengikuti standar internasional, harusnya aman. Tapi untuk menghindari kontaminasi selama di perjalanan, maka kita tetap melakukan pengecekan,” urainya.

Sejauh ini, menurut Rina, dalam produk mati beku tidak ada ditemukan indikasi kontaminasi virus nCoV.

“Yang sementara tidak diterima itu adalah produk hidup. Kita tidak mengganggu perdagangan, hanya menjadi lebih ketat dan intensif tapi tetap mengikuti target waktu yang kita miliki,” ujarnya.

Terkait waktu penerapan temporary banned ini, Rina menyebutkan menunggu instruksi Menko Ekonomi.

“Lokasi entri point yang dimaksud adalah Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Mas, Tanjung Priok, Makassar, Bandara Soekarno Hatta, Bali dan Batam,” pungkasnya.

Lihat juga...