DPR RI Diminta Kaji Lagi Draf RUU Minerba

Terdapat 13 isu utama di dalam revisi UU Minerba, yakni penyelesaian permasalahan antarsektor, penguatan konsep wilayah pertambangan, memperkuat peningkatan nilai tambah, dan mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit minerba.

Berikutnya, terkait pengaturan khusus tentang izin pengusahaan batuan, luas wilayah perizinan pertambangan, jangka waktu Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus. dan mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

Isu selanjutnya yaitu penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan kepada Pemda, penguatan peran BUMN, kelanjutan operasi Kontak Karya/PKP2B menjadi IUPK, Izin Pertambangan Rakyat, dan tersedianya rencana pengelolaan minerba nasional. [Ant]

Lihat juga...