DLH Pastikan Pembuangan Sampah ke Piyungan Tetap Lancar

Ilustrasi -Dok: CDN

YOGYAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta memastikan pembuangan sampah dari Yogyakarta ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan tetap lancar dan tidak terdampak kebijakan baru, yaitu kewajiban setiap dump truck dilengkapi surat rekomendasi dari pemerintah daerah.

“Armada pembuangan sampah dari Yogyakarta semuanya sudah berjenis dump truck, dan sudah dilengkapi surat rekomendasi. Jadi, proses pembuangan sampah tidak akan terdampak kebijakan baru,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Suyana, di Yogyakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurut Suyana, pembuangan sampah ke TPA Piyungan memang dilayani menggunakan dump truck, sehingga proses penurunan sampah dari truk ke lokasi pembuangan berlangsung lebih cepat.

Hanya saja, lanjut dia, di lokasi TPA  tersebut masih banyak armada pembuangan sampah yang dikelola swasta, yang juga membuang sampah dan hanya mengandalkan armada berupa truk berukuran kecil, bahkan ada beberapa armada berupa kendaraan roda tiga.

“Proses pembuangan sampah pun harus dilakukan manual, sehingga membutuhkan lebih banyak waktu. Kondisi inilah yang terkadang menyebabkan terjadinya antrean pembuangan sampah di TPA Piyungan,” katanya.

Dari Kota Yogyakarta, Suyana menambahkan hanya ada satu armada pembuangan sampah dari swasta yang juga membuang sampah ke TPA Piyungan, yaitu dari GL Zoo.

“Armadanya sudah menggunakan dump truck dan sudah dilengkapi rekomendasi,” katanya.

Sedangkan untuk pelayanan pembuangan sampah sehari-hari dari Kota Yogyakarta, dilayani dengan sekitar 50 dump truck yang melakukan pembuangan sampah sebanyak dua kali sehari.

“Rata-rata ada 80 rit atau sampai 100 rit, jika jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA Piyungan mengalami peningkatan,” katanya.

Lihat juga...