DKP: Penyentruman Rusak Populasi Ikan Puyu di Sumbar

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PADANG — Metode dan cara penangkapan ikan yang salah menyebabkan populasi ikan puyu sangat minim di Sumatera Barat. Bahkan ikan ini termasuk sulit untuk ditemukan di sejumlah daerah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, yang ditemui di kantornya, Senin (3/2/2020). Foto: M. Noli Hendra

Menjaga keberadaan ikan puyu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi bahkan telah melepasliarkan puluhan ribu benih di Sejumlah Daerah. Di antaranya di Danau Singkarak, Solok dan dan Danau Cimpago, Padang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri mengatakan, ikan yang hidup di air tawar dan sawah-sawah ini, merupakan salah satu yang banyak diburu oleh masyarakat, karena memiliki rasa yang lezat.

Untuk membuat ikan puyu kembali berkembang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, melakukan pengembangbiakan melalui UPT Balai Benih Ikan (BBI) dan hingga saat ini telah banyak yang dilepasliarkan.

“Kita menargetkan setahun mendatang ikan puyu kembali banyak muncul di berbagai perairan air tawar.  Diharapkan, masyarakat tidak melakukan penyentruman dan juga meracuni untuk menangkap ikan-ikan yang ada alam itu. Cara itu dapat memusnahkan keberlangsungan hidup ikan,” katanya di Padang, Senin (3/2/2020).

Ia menyebutkan, sejauh ini penyebab utama yang membuat ikan puyu sulit ditemukan di sawah-sawah, parit, dan lainnya, karena ada kebiasaan yang salah di masyarakat, seperti menangkap menggunakan alat sentrum dan racun ikan.

Disebutkan, belum lama ini, ada sekitar 10.000 benih ikan puyu yang dilepaskan di Batang Arau Padang, tepatnya berada di kawasan wisata Jembatan Siti Nurbaya. Selain itu juga di Danau Singkarak Solok dengan jumlah mencapai puluhan ribu benih.

“Di Danau Cimpapago Padang juga telah kita lepas benih ikan puyunya, ada 10.000 ekor benih ikan puyu yang kita lepas. Jadi saya berharap, upaya ini ke depannya dapat membuat ikan ini akan selalu ada,” harapnya.

Terkait adanya ancaman cara masyarakat dalam melakukan penangkapan, DKP menegaskan akan ada langkah tegas.

Hal ini dikarenakan aliran listrik yang digunakan tersebut tidak hanya mematikan ikan-ikan dewasa, tapi juga hewan kecil yang ada di sekitarnya. Padahal, hewan-hewan kecil itu adalah sumber makanan ikan.

“Sentruman ikan juga mematikan hewan-hewan kecil dan telur ikan dan juga berpotensi merusak ekosistem air tersebut,” tegasnya.

Lihat juga...