Daur Ulang Plastik Cara Desa Pasuruan Tekan Sampah
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
LAMPUNG — Mengatasi permasalahan sampah di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) yang memiliki pasar tradisional, membuat pemerintah desa setempat menerapkan proses pemilahan organik dan nonorganik. Langkah tersebut langsung ditangani oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Sumali, Kepala Desa setempat menyebutkan, pemilahan sampah memiliki banyak tujuan, di antaranya mencegah dari penyebaran penyakit hingga nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat.
“Siklus sampah yang bisa diurai, di daur ulang telah dikelola oleh masyarakat sesuai dengan manfaat yang bisa diterapkan, seperti plastik bisa menjadi hasil kerajinan, sampah organik menjadi pupuk melalui komposter,” terang Sumali saat ditemui Cendana News di kantor desa Pasuruan, Rabu (26/2/2020).
Saat ini puluhan komposter terbuat dari drum plastik telah menghasilkan pupuk cair dan padat. Jenis pupuk organik cair (POC) yang diperoleh menurutnya diterapkan pada tanaman sayuran, tanaman obat keluarga (Toga) di depan balai desa setempat.
Sejumlah botol bekas air minum yang dibuang bisa dimanfaatkan sebagai pot untuk menanam sayuran, bunga sekaligus menjaga lingkungan kantor desa tetap hijau. Hasil tanaman obat bahkan dimanfaatkan untuk membuat jamu.
Pemilahan yang dilakukan pada lokasi khusus sekaligus menjadi bank sampah menjadi cara mengedukasi masyarakat.
“Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar sampah dibuang pada tempatnya, dipilah sesuai manfaatnya,” beber Sumali.