BATAN Tuntaskan Pemeriksaan Paparan Cesium Sembilan Warga

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Penghitungan paparan radiasi pada sembilan warga perumahan Batan Indah Serpong, dilakukan di laboratorium Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menggunakan alat pendeteksi kontaminasi yang didesain khusus untuk manusia.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BATAN, Heru Umbara, menyampaikan bahwa batasan paparan radiasi yang boleh diterima masyarakat umum sebesar 1 milisievert per tahun atau setara dengan 0,5 mikrosievert per jam.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara saat ditemui Cendana News, beberapa waktu lalu – Foto: Ranny Supusepa

Sedangkan batasan terjadinya efek deterministik berbeda untuk setiap organ tubuh, bergantung sensitivitas masing-masing organ terhadap radiasi.

“Secara alamiah manusia juga menerima paparan radiasi alam yang nilainya mendekati 1 miliSievert/tahun. Pemeriksaan WBC ini dilakukan untuk mendeteksi kontaminasi silang Caesium-137 yang diterima warga,” kata Heru saat dihubungi, Sabtu (22/2/2020).

Ia memaparkan dampak radiasi terhadap manusia dapat dikategorikan menjadi dampak deterministik, yaitu dampak yang dapat diketahui dalam waktu dekat.

“Selain itu dampak radiasi juga bersifat stokastik artinya dampak ini tidak dapat diketahui dalam waktu yang singkat,” ujarnya.

Alat pendeteksi kontaminasi tersebut mampu membedakan jenis zat radioaktif, seperti Kalium-40, Caesium-137, Cobalt-60.

“Proses pemeriksaan kepada personal dilakukan dengan mesin yang bergerak secara otomatis,” paparnya.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sudah mengumumkan bahwa dari sembilan warga Batan Indah yang diperiksa, ditemukan tujuh diantaranya tidak ditemukan paparan kontaminasi bahan radioaktif.

Lihat juga...