Akibat Penebangan Kayu, Debit Mata Air di Sikka Menurun

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Beberapa aksi penebangan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Kabupaten Sikka,  Nusa Tenggara Timur (NTT), masih sering terjadi hingga membuat beberapa mata air debitnya menurun drastis.

“Memang benar aksi penebangan kayu menyebabkan debit mata air di beberapa daerah menurun drastis. Di Kecamatan Magepanda saja ratusan hektare areal persawahan tidak bisa ditanami saat musim kemarau,” kata Carolus Winfridus Keupung, Direktur Wahana Tani Mandiri, Rabu (19/2/2020).

Wim sapaannya menyebutkan, aksi penebangan kayu di hutan kian marak sejak 10 tahun terakhir yang menyebabkan hutan di sekitar mata air berkurang sehingga berdampak pada aliran air dari kali menurun.

“Bendungan di Desa Done dan Magepanda saja debit airnya menurun drastis sehingga saat musim kemarau tidak bisa dialirkan ke sawah sehingga banyak petani terpaksa mempergunakan pompa air,” ujarnya.

Padahal areal persawahan di Kecamatan Magepanda sejak dari Desa Kolisia, Done, Magepanda dan Reroroja seluas ratusan hektare, kata Wim,seharusnya bisa ditanami padi saat musim kemarau.

“Kalau musim hujan debit air baru bisa dipergunakan mengairi persawahan. Harusnya pemerintah desa juga mengeluarkan peraturan desa soal larangan menebang pohon terutama di sekitar mata air,” harapnya.

Menurut Wim, selain di Kecamatan Magepanda, debit air Kaliwajo juga menurun hingga setengahnya sehingga membuat areal persawahan di Kecamatan Mego, Paga dan Tanawawo juga ada yang tidak bisa ditanami padi.

“Penggunaan pompa air yang berlebihan juga menyebabkan debit air tanah menurun drastis. Suatu saat nanti sumur-sumur di permukinan airnya jadi payau dan asin karena air laut akan meresap ke darat,” tuturnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, Hery Siswadi saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/2/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, Hery Siswadi, membenarkan pihaknya sering menangkap pelaku penebangan kayu di areal hutan lindung dan produksi.

Pelaku penebangan kayu secara ilegal ini pun, kata Hery, diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum agar bisa memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak sembarang menebang kayu di hutan.

“Kami hanya mengawasi areal hutan lindung dan hutan produksi sehingga seharusnya pihak desa juga ikut mengawasi areal hutan sekitar mata air.Kalau ditemukan ada penebangan kayu segera diinformasikan kepada kami agar bisa dicek lokasinya,” tuturnya.

Selain penebangan kayu, tambah Hery, aksi pembakaran lahan untuk kebun maupun lahan hutan di areal hutan lindung juga berdampak kepada penurunan debit mata air seperti di Kecamatan Waigete.

“Setiap tahun areal hutan lindung pasti akan mengalami kebakaran seperti di Egon Ilimedo yang semakin gundul. Saat musim hujan kami selalu melakukan penghijauan kembali dengan menanam berbagai tanaman termasuk pohon buah-buahan,” terangnya.

Lihat juga...