Soal Natuna, Hikmahanto: Pertahankan Hak Berdaulat di Kawasan ZEE

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana menilai konflik antara Indonesia dan Cina di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Laut Natuna Utara atau Laut Cina Selatan tidak akan pernah berakhir sampai kapan pun.

Pasalnya, kedua negara sama-sama tidak saling mengakui kedaulatannya masing-masing di wilayah tersebut. Cina hanya mengakui kedaulatan laut Indonesia seluas 12 mil ke arah utara dari Pulau Natuna, di sisi lain Indonesia pun mempertanyakan letak sembilan garis putus yang diklaim Cina sebagai batas kedaulatan Indonesia.

“Jadi sebetulnya ketegangan ini bukan soal sengketa kedaulatan, tapi sengketa hak berdaulat di kawasan ZEE. Harus dibedakan, karena dua-duanya saling mengklaim,” terang Prof Hikmahanto.

Lebih lanjut, Prof Hikmahanto mengatakan bahwa persoalan ini sulit diselesaikan. Ia juga menyatakan bahwa Indonesia harus terbiasa dengan kondisi ketegangan tersebut.

“Kita harus membiasakan hidup dengan Cina dalam kaitannya dengan Natuna ya seperti ini (bersitegang),” ungkapnya.

Meski demikian peliknya, Prof Hikmahanto juga tetap mendorong agar Pemerintah Indonesia terus mempertahankan hak berdaulat di kawasan ZEE dengan cara menghadirkan nelayan-nelayan Indonesia ke lokasi tersebut, serta meningkatkan patroli di sana.

“Nelayan kita harus ditingkatkan kemampuanya dalam menangkap ikan di kawasan ZEE, artinya betul-betul di tengah laut. Mereka juga harus dilengkapi dengan kapal-kapal yang mampu mengarungi laut itu. Artinya pemerintah harus bisa memberikan insentif-insentif kepada nelayan,” jelasnya.

“Patroli juga harus menjalankan tugasnya menangkapi kapal-kapal Cina. Terus tangkapi. Karena bisa jadi saat zaman Menteri Susi mereka takut masuk kawasan ZEE karena takut ditangkapi. Skema penenggelaman perlu dipertahankan,” sambung Prof Hikmahanto.

Peneliti Central of Strategic International Studies (CSIS), Evan Laksmana usai menjadi pembicara pada diskusi bertajuk Jalan Keluar Sengketa Natuna, Kamis (9/1/2020) di Jakarta.. -Foto: Amar Faizal Haidar

Pandangan berbeda diutarakan Peneliti Central of Strategic International Studies (CSIS), Evan Laksmana. Ia mengatakan bahwa kondisi ketegangan itu tidak bisa dibiarkan saja, sebagaimana yang dimaksud oleh Prof Hikmahanto.

Menurut Evan pemerintah perlu mencoba langkah lain, bahkan yang jauh lebih tegas dan keras, agar tidak hanya memastikan masalah Laut Natuna Utara yang saat ini terjadi bisa selesai, tapi juga memastikan ketegangan semacam ini tidak terulang di masa mendatang.

“Kita bisa tingkatkan eskalasi diplomasi dengan menarik Duta Besar kita di Beijing selama satu sampai dua minggu. Jika masih tidak ada jaminan lagi kita tingkatkan lagi eskalasinya,” tegas Evan.

Namun Evan mengaku agak pesimis pemerintah mau mengambil opsi tersebut. Pasalnya, kata dia, pemerintah terlihat khawatir dengan risiko yang mungkin timbul atas itu, terutama risiko terputusnya kerja sama di sektor ekonomi, khususnya investasi.

“Padahal menurut saya tidak akan sampai ke tahap itu. Karena kita harus ingat, hubungan investasi itu selalu dua arah. Jadi kalau dia tidak investasi yang rugi bukan cuma kita, tapi mereka juga rugi,” paparnya.

Lihat juga...