Sidang Kasus Suap Jaksa, Nama Wali Kota Yogyakarta Disebut-sebut

YOGYAKARTA – Nama Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, disebut-sebut dalam sidang kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta di 2019.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta, Rabu (15/1/2020). Pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Asep Permana itu, menghadirkan Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, sebagai saksi dua terdakwa, yakni Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono, jaksa fungsional Kejari Surakarta.

Nama Haryadi muncul, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto, mengkonfirmasi sejumlah keterangan Agus Tri Haryono dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK sebelumnya. “Ada permintaan Wali Kota (Haryadi Suyuti) untuk dimenangkan proyek, masih ingat saudara?” tanya Jaksa KPK kepada Agus Tri Haryono.

Agus kemudian membenarkan, memang pernah ada permintaan dari Haryadi Suyuti kepadanya, untuk memenangkan proyek pembangunan tertentu. Karena lupa detail proyek yang dimaksud, Agus kemudian meminta JPU KPK membacakan isi BAP.

“Di BAP Nomor 40, pembangunan Gedung DLH (Dinas Lingkungan Hidup) di 2019, saat itu pekerjaan tersebut masih proses lelang. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti setelah lebaran 2018 memanggil saya (Agus), Waseso, Wahyu dan Aris di ruang kerja Wali Kota. Pada saat itu Haryadi Suyuti meminta saya memenangkan perusahaan dari Bandung,” kata Jaksa KPK membacakan kutipan dalam BAP yang kemudian dibenarkan oleh Agus.

“Iya seperti itu,” ucap Agus, meski mengaku lupa nama perusahaan yang dimaksud.

Lihat juga...