Praktik Parkir Liar di Palangka Raya, Marak
Dishub Kota Palangka Raya juga telah berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Doris Sylvanus agar satuan pengamanan rumah sakit turut memberikan pengertian kepada warga. Hal itu karena lokasi itu tepat di depan rumah sakit dan Dishub Kota Palangka Raya juga tidak dapat memantau lokasi itu setiap hari.
Pihaknya mengimbau warga lainnya untuk tidak parkir sembarangan karena selain mengganggu juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas di jalan raya. Warga yang ada keperluan di sekitar lokasi tersebut juga agar memarkirkan kendaraan di tempat yang semestinya.
Alman P Pakpahan menegaskan tidak akan memberikan toleransi dan akan memberikan sanksi tegas pada warga yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan dan juru parkir liar. (Ant)