Potensi Gurita Segar di Sumbar Dilirik Investor
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Balai Karantina Ikan dan Pengendali Mutu Perikanan (BKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat, sepanjang tahun 2019 ada sebanyak 4.298 kilogram gurita segar asal Sumatera Barat yang dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.
Melihat potensi yang menjanjikan, investor asing pun mendiri perusahaan ekspor gurita di Kota Padang.
Kepala BKIPM Padang, Rudi Barmara, mengatakan, di Sumatera Barat gurita segar banyak datang dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan penjualan di tujuh daerah di Indonesia, yakni Banjarmasin, Jakarta, Palu, Balikpapan, Batam, Ketapang, dan Pontianak.
Data ini diketahui BKIPM Padang, karena setiap pengiriman produk perikanan, harus melalui pemeriksaan di Stasiun KIPM yang ada di kawasan Bandara Internasional Minangkabau.
“Gurita segar ternyata memiliki potensi yang cukup bagus di Sumatera Barat ini. Asalnya dari Mentawai dan dikirim ke berbagai daerah. Jakarta adalah daerah paling banyak menerima gurita segar asal Sumatera Barat dengan jumlah 3.281 kilogram gurita,” katanya, melalui pesan singkat, Sabtu (11/1/2020).
Rudi menyatakan di BKIPM Padang telah mencatat lalulintas pengiriman gurita segar dari Sumatera Barat ke berbagai daerah itu sejak tahun 2018. Kalau di tahun 2018 itu jumlah gurita segar yang dikirim jumlahnya mencapai 6.603 kilogram dengan frekuansi pengiriman mencapai 13 kali dalam satu tahun.
Sementara di tahun 2019 ini terjadi penurunan pengiriman gurita segar, yang hanya berjumlah 4.298 kilogram gurita. Tapi meskipun dari segi jumlah lebih sedikit dari tahun 2018, frekuensi pengiriman gurita tahun 2019 lebih sering dari tahun 2018, buktinya tahun 2019 pengiriman gurita dalam satu tahun mencapai 25 kali.
“Tahun 2018 dan tahun 2019 itu yang terbesar adalah tujuan Jakarta. Setelah itu baru ke Banjarmasin dan selanjutnya di Batam,” jelasnya.
BKIPM Padang memaparkan, data lalu lintas pengiriman gurita segar asal Sumatera Barat dengan tujuan ke Banjarmasin 673 kilogram dengan nilai Rp33.650.00 dan terjadi 4 kali pengiriman selama satu tahun.
Jakarta 5.075 kilogram dengan nilai jual Rp253.750.000 dengan jumlah pengiriman dalam satu tahun itu 3 kali.
Lalu di Batam, gurita segar yang dikirim ke sana ada sebanyak 543 kilogram dengan nilai Rp27.150.000 dengan jumlah pengiriman sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Begitu juga ke Ketapang meskipun hanya satu kali dikirim dalam satu tahun, tapi jumlahnya cukup besar yakni 150 kilogram gurita segar dengan nilai Rp7.500.000.
Selanjutnya tujuan Pontianak, ada 162 kilogram gurita segar yang dikirim ke sana dalam skala satu kali dalam setahun dengan nilai jual Rp8.100.000.
“Kalau untuk tahun 2018 hanya untuk lima daerah saja, yakni Banjarmasin, Jakarta, Batam, Ketapang, dan Pontianak. Tapi di tahun 2019, BKIPM mencatat Ketapang dan Pontianak tidak ada lagi pengiriman gurita asal Sumatera Barat. Namun beralih ke daerah Palu dan Balikpapan,” sebutnya.
Menurutnya, di tahun 2019 pesanan dari Banjarmasin mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018, dimana tahun 2019 jumlah gurita segar yang dikirim ke Banjarmasin sebanyak 740 kilogram dengan pengiriman dalam satu tahun itu sebanyak 11 kali.
Sementara ke Jakarta ada sebanyak 3.281 kilogram gurita segar yang dikirim dengan jumlah pengiriman 9 kali dalam satu tahun.
Secara perdana di tahun 2019 yakni tujuan ke Palu jumlah gurita segar yang dikirim 87 kilogram dengan pengiriman sebanyak 3 kali dalam satu tahun. Balikpapan juga turut memesan gurita asal Sumatera Barat pada tahun 2019 dengan jumlah 50 kilogram dengan satu kali pengiriman saja dalam satu tahun.
Selanjutnya menuju ke Batam, ada sebanyak 140 kilogram gurita segar yang dikirim dalam satu kali dalam setahun.
“Jadi gurita itu mendapat pembeli yang cukup besar. Ternyata berkat penjualan potensi perikanan yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Barat selama ini, kami dari BKIPM mendapatkan pengajuan sertifikat hazard dari perusahaan untuk melakukan ekspor gurita Sumatera Barat ke berbagai negara,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, sertifikat hazard atau disebut dengan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) bertujuan untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan sistem manajemen mutu secara terpadu, dengan maksud produk perikanan yang dikirim sudah terjamin aman.
“Kita dari BKIPM telah menerima pengajuannya, tidak hanya untuk ekspor gurita, tapi juga dua perusahaan lagi yang turut mengajukan sertifikat hazardnya, yakni perusahaan perikanan ekspor ikan kerapu dan ikan garing,” paparnya.
Rudi memperkirakan ketiga perusahaan ekspor perikanan yang akan berdiri di Kota Padang itu, akan mendapatkan sertifikat hazardnya pada tahun 2020 ini, setelah nantinya tim BKIPM benar-benar tuntas melakukan verifikasi di lapangan.
“BKIPM tidak akan mempersulit apa pun, selagi itu sesuai ketentuan dan aturan, maka sertifikatnya segera kita terbitkan. Karena dengan adanya ekspor perikanan ini turut berdampak kepada perekonomian nelayan dan juga daerah Sumatera Barat,” tegasnya.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, Pemprov Sumatera Barat akan sangat menyambut dengan baik kepada investor yang ingin berinvestasi ke daerahnya. Karena di Sumatera Barat memiliki berbagai potensi yang bisa dikelola sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Tidak hanya di bidang perikanan, tapi juga di bidang panas bumi, pariwisata, perhotelan, dan usaha lainnya.
“Untuk investasi di perikanan ini sudah lama saya sampaikan di berbagai pertemuan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan juga. Alhamdulillah, telah ada yang melakukan investasi, dan kita tentunya memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.