Pansus KS-NIK Bekasi Diharap Urai Dugaan Penyimpangan
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait audit pelaksanaan program Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Bekasi, telah disetujui.
“Pansus KS-NIK sudah dibahas dalam rapat badan musyawarah DPRD Kota Bekasi, pekan lalu. Prinsipnya sudah disetujui,”ungkap Choiruman J Putro, di ruang kerjanya, Sabtu (18/1/2020).
Ditegaskannya, bahwa secara prinsip pembentukan pansus terkait KS-NIK sudah disetujui dalam rapat Banmus, tetapi secara substansi belum mendapat persetujuan secara kelembagaan.
Menurut Choiruman, Pansus KS-NIK perlu disepakati secara substansi terutama terkait ruang lingkup kerja Pansus secara politik oleh semua fraksi. Sehingga dalam pansus nantinya tidak melebar.
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi memastikan Pansus KS-NIK segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Dewan juga mengklaim Pansus tersebut sudah mendapat kesepakatan lima fraksi dari tujuh fraksi di DPRD Kota Bekasi.
“Pansus KS-NIK tetap berlanjut dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Waktunya hanya tertunda, karena akhir tahun dan bencana banjir yang melanda Kota Bekasi,” ujar Nicodemus Godjang, kepada awak media.
Dikatakan, kesepakatan kelanjutan terkait Pansus KS-NIK sudah ditegaskan saat rapat pimpinan (Rapim) baru-baru ini. Dia menjanjikan, pekan depan diumumkan di tingkat paripurna.
Menurutnya, urgensi Pansus KS-NIK tersebut, untuk mengklarifikasi persoalan yang ada terkait program tersebut. Setidaknya bisa mengurai dugaan penyimpangan yang selama ini dikatakan banyak pihak, karena sumber keuangannya melalui dana APBD Kota Bekasi.
“Tentunya DPRD Kota Bekasi sebagai fungsi pengawasan, ingin tahu sejauh mana pelaksana KS-NIK yang menggunakan dana APBD Kota Bekasi dengan jumlah cukup fantastis itu,” ucap Nico.