LTSA PPMI Sikka Siapkan Keberangkatan 115 PMI ke Malaysia

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) kabupaten Sikka provinsi NTT, Germanus Goleng saat ditemui di kantornya Jumat (10/1/2020). Foto : Ebed de Rosary

MAUMERE — Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPMI) yang berada di kota Maumere kabupaten Sikka provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memproses para pekerja yang akan bekerja ke luar negeri.

LTSA PPMI yang berada di kantor dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) kabupaten Sikka ini siap memberangkatkan para pekerja tersebut untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit di Malaysia.

“Kemarin pihak perusahaan sudah bertemu dengan wakil bupati Sikka menyampaikan tentang pekerjaan yang akan dilakukan disana, serta hak dan kewajiban pekerja,” ungkap kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) kabupaten Sikka, Germanus Goleng, Jumat (10/1/2020).

Pihak perusahaan Felda Global Ventura (FGV) kata Germanus menyampaikan terkait gaji yang akan diterima para pekerja, termasuk juga jaminan berupa asuransi kesehatan dan asuransi tenaga kerja.

Sebanyak 115 orang yang telah direkrut ini, kata dia, merupakan jatah yang diberikan oleh perusahaan kepada pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.000 orang, untuk bekerja di perusahaannya.

“Semua prosesnya hingga keberangkatannya ditanggung pihak perusahaan dan pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelatihan kepada para calon tenaga kerja tersebut,” ungkapnya.

Para pekerja akan dikontrak selama dua tahun dan bisa diperpanjang. Langkah tersebut merupakan hasil kerjasama pihak perusahaan dengan pemerintah provinsi NTT untuk mencegah maraknya pengiriman pekerja migran ilegal.

Mantan Kasubag Humas dan Protokol Setda Sikka ini berharap agar peluang yang ada bisa dimanfaatkan para pekerja di NTT agar tidak ada lagi pekerja migran yang terlantar dan meninggal di Malayisa.

“Dengan berangkat secara resmi maka bisa menekan angka perdagangan orang dan pekerja ilegal. Bahkan pekerja yang meninggal pun sulit dilacak asal usul wilayahnya karena data kependudukan telah dipalsukan,” ujarnya.

Germanus berharap agar perusahaan pengerah jasa tenaga kerja dan pemerintah kabupaten yang ada di pulau Flores dan Lembata bisa memanfaatkan keberadaan kantor LTSA PPMI di Maumere.

Sejak diresmikan 2019 lalu, kantor tersebut masih sepi dan belum banyak pekerja yang datang mengurus persyaratan.

“Sangat disayangkan kalau kantor LTSA PPMI ini tidak dimanfaatkan, padahal semua fasilitasnya sudah disiapkan dan pekerja menjadi lebih mudah dalam mengurus persyaratan untuk bekerja di luar negeri secara resmi,” ungkapnya.

Sementara itu, Gabriel Goa direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mengatakan, masih banyak tenaga kaerja asal NTT yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Gabriel mengapresiasi terobosan yang dilakukan pemerintah provinsi NTT untuk mencegah adanya perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT secara ilegal.

“Pemerintah harus tegas untuk memberantas pengiriman PMI ilegal dan perdagangan orang yang masih terjadi di NTT. Salah satu langkah dengan membentuk LTSA PPMI dan Balai Latihan Kerja (BLK) di beberapa wilayah di NTT,” ujarnya.

Untuk 2019 beber Gabriel, PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri sebanyak 124 orang, dimana 2 orang dimakamkan di Sabah Malaysia dan 122 orang jenasahnya dikirim pulang ke NTT, dimana 119 jenasah ditangani BP3TKI Kupang.

Lihat juga...