Kudus Berlakukan Parkir Nontunai di Kompleks Sport Center
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan, dalam penerapan pembayaran nontunai, akan menggandeng Bank Jateng. Meskipun demikian, uang elektronik dari bank mana pun memungkinkan untuk dipakai dalam pembayaran parkir. Adapun tarif yang akan diberlakukan disesuaikan Perda Parkir Khusus, yakni sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. (Ant)