Kudus Berlakukan Parkir Nontunai di Kompleks Sport Center

Plt Bupati Kudus, M Hartopo, saat mengunjungi sport center Kudus, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020) – Foto Ant

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono ‎mengungkapkan, dalam penerapan pembayaran nontunai, akan menggandeng Bank Jateng. Meskipun demikian, uang elektronik dari bank mana pun memungkinkan untuk dipakai dalam pembayaran parkir. Adapun tarif yang akan diberlakukan disesuaikan Perda Parkir Khusus, yakni sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. (Ant)

Lihat juga...