KJRI Hong Kong Larang Majikan Ajak TKI ke China

BEIJING — Konsulat Jenderal RI di Hong Kong melarang majikan mengajak pekerjanya yang berasal dari Indonesia bepergian ke wilayah China daratan.

“Memperhatikan situasi wabah virus corona saat ini dan kebijakan pemerintah Hong Kong, maka kami meminta agen tenaga kerja dan majikan untuk tidak mengajak para pekerja dari Indonesia melakukan perjalanan ke China,” kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulis yang diterima di Beijing, Kamis (30/1/2020).

Konjen juga meminta kepada agen dan majikan untuk mengecek kembali masa kontrak kerja pekerja migran asal Indonesia.

“Jika saat ini mereka (para pekerja Indonesia) ada di China, agen dan majikan harus bisa memulangkan mereka ke Hong Kong sesegera mungkin,” tegas Konjen.

Ia menekankan hal itu, mengingat Pemerintah Hong Kong akan menutup pintu-pintu perbatasan dengan China pada Kamis tengah malam.

KJRI ingin memastikan keselamatan dan keamanan pekerja migran asal Indonesia yang juga merupakan tanggung jawab agen dan majikan.

Banyak di antara majikan di Hong Kong yang mengajak pekerja asal Indonesia bepergian ke China daratan, bahkan tidak jarang mereka juga mempekerjakannya.

Dua tahun sebelumnya, KJRI Hong Kong membongkar praktik tersebut setelah banyaknya TKI yang mengajukan permohonan penggantian paspor sebelum masa berlaku habis.

Permohonan penggantian paspor itu karena lembar paspor 48 halaman sudah penuh oleh stempel imigrasi China karena hampir setiap saat diajak majikan ke wilayah daratan Tiongkok.

Sesuai aturan ketenegakerjaan yang berlaku di Hong Kong, para pekerja migran hanya boleh bekerja di satu alamat majikan.

Lihat juga...