Gapensi Sikka Sesalkan Sikap Anggota DPRD

Editor: Makmun Hidayat

Apa yang dilakukan anggota DPRD Sikka itu, jelas dia, sudah masuk perusakan barang milik orang lain dan tindakan yang dilakukan itu sudah masuk tindakan pidana.

“Kalau proyek saya dan anggota Gapensi Sikka maka saya akan melaporkan kepada pihak kepolisian. Jangan melakukan intervensi kepada rekanan dengan cara-cara yang salah,” tegasnya.

Kalau rekanan bekerja salah, tutur Papo, maka DPRD Sikka bisa menegur melalui pemerintah dan yang berhak menegur rekanan hanya pemerintah dalam hal ini kepala dinas, PPK, staf teknis dan konsultan pengawas.

Untuk rekanan dia meminta supaya betul-betul bekerja secara baik sesuai spesifikasi dan prosedur serta tidak boleh menerima sembarang orang datang di lokasi pengerjaan proyek.

“Siapa saja yang datang dicek terlebih dahulu dan bila tidak sesuai prosedur rekanan bisa mengusirnya. Kalau ada kasus-kasus silahkan lapor ke asosiasi agar bisa diambil langkah karena itu tugas dan peran asosiasi dalam melindungi anggotanya,” harapnya.

Kalau DPRD Sikka memanggil asosiasi, ucap Papo, maka pihaknya dengan senang hati memenuhi panggilan itu agar jangan ada dusta sebab banyak juga permasalahan yang muncul dalam dunia konstruksi akibat kurang matangnya perencanaan.

Sebagai ketua Gapensi Sikka, ia meminta pemerintah untuk duduk bersama berbicara membahas berbagai permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.

Pihak kontraktor pelaksana lanjutnya, memikul beban berat yang diberikan oleh perencana dan memahami betul bahwa perencana itu menggunakan asumsi jadi berarti tidak pasti dan akan bergeser sedikit sesuai dengan situasi.

Lihat juga...