Gapensi Sikka Sesalkan Sikap Anggota DPRD
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Perlakuan anggota DPRD Sikka yang membongkar salah satu bangunan tembok di Puskesmas Rawat Inap Waigete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, disesalkan oleh BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sikka.
Tindakan anggota dewan tersebut oleh Gapensi Sikka dianggap sebagai sebuah tindakan yang dilakukan di luar kewenangan seorang anggota dewan dalam melakukan fungsi kontrol atau pengawasan.
“Saya menyesalkan anggota DPRD Sikka yang bersikap arogansi saat mengontrol proyek pembangunan pagar dan Puskesmas Waigete di luar kewenangannya,” tegas Paulus Papo Belang, Ketua BPC Gapensi Sikka, Selasa (7/1/2020).

Dikatakan Papo, setelah melihat lokasi pagar yang runtuh dan memperhatikan pembangunan Puskesmas Waigete, dari soal teknis dirinya percaya betul dan yakin kontraktor sudah bekerja sesuai prosedur.
Supaya pemerintah dan masyakat mengetahui, tandasnya, lokasi proyek yang sedang dalam pengerjaan merupakan milik rekanan yang mengerjakannya bukan milik pemerintah.
“Pemerintah sudah menyerahkan kekuasaan kepada PPK dan melakukan penyerahan di lapangan kepada rekanan. Selama rekanan masih mengerjakan dan belum melakukan serah terima pertama dan kedua maka lokasi jalan atau bangunan masih milik rekanan dan dalam tanggung jawab rekanan,” ujarnya.
Papo menegaskan, jangan ada yang mengklaim dia orang hebat, dia pejabat lalu bisa sesuka hatinya bertindak melakukan perusakan di lokasi proyek yang sedang dalam pengerjaan.