Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto Dicecar 24 Pertanyaan

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.

“Kalau pemeriksaan ini ‘kan nanti garis besarnya dari pihak KPK yang akan menyampaikan terkait dengan materi yang masih dalam proses. Untuk penegakan hukum tersebut kami percayakan seluruhnya, jadi ada sekitar 24 pertanyaan, termasuk biodata,” ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Hasto mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terhadap dugaan tindak pidana suap yang melibatkan eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, dia juga menjelaskan kronologis terkait dengan keputusan PDIP menunjuk Harun Masiku menjadi anggota DPR pergantian antarwaktu  menggantikan calon terpilih anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

“Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu,” kata Hasto.

Hasto telah menjawab dan menjelaskan seluruh pertanyaan dari penyidik KPK. Dia meminta kepada publik untuk percaya sepenuhnya terhadap penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

“Sebaiknya kita percayakan seluruh penegakan hukum tersebut. Saya hadir karena saya juga percaya terhadap seluruh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” ucapnya.

Lihat juga...