760.780 Benih Lobster Asal Jambi Dilepasliarkan di Sumbar
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Balai Karantina Ikan dan Pengendali Mutu Perikanan (BKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat ada sebanyak 760,780 benih lobster asal Provinsi Jambi yang dilepasliarkan di sejumlah kawasan konservasi di Sumatera Barat sepanjang 2019.

Kepala BKIPM Padang, Rudi Barmara mengatakan, benih yang dilepaskan merupakan hasil penggagalan penyeludupan dari Jambi ke Singapura. Alasan memilih Sumatera Barat untuk pelepasliaran karena memiliki terumbu karang, habitatnya lobster. Sedangkan Jambi, pantainya dominan lumpur sehingga tidak cocok.
Ia menjelaskan, kawasan konservasi yang menjadi pelepasliaran bibit lobster di Sumatera Barat ada di dua lokasi konservasi. Pertama di perairan daerah Pulau Ujung, Kota Pariaman Pariaman, dan kedua di Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh.
“Sepanjang 2019 itu ada enam kali benih lobster dari Jambi yang dilepasliarkan di kawasan konservasi di Sumatera Barat,” katanya, Jumat (10/1/2020).
Rudi menyebutkan ada dua jenis yang dilepasliarkan, yakni lobster pasir dan mutiara. Namun yang paling banyak ialah lobster pasir dengan jumlah 644.448 ekor, sementara mutiara 116.332 ekor.
“Jadi kalau dihitung nilainya mencapai Rp109 miliar lebih,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya pelepasliaran turut menambah populasi lobster di perairan Sumatera Barat. Selain itu, dengan dilepasliarkan di kawasan konservasi, benih yang dilepaskan itu turut terjaga, karena di kawasan konservasi itu, ada yang bertugas untuk menjaga pulau dari aktifitas nelayan.
Dengan adanya pelepasliaran, menunjukan bukti bahwa laut di Sumatera Barat kaya akan lobster. Apalagi Sumbar sudah dikenal dengan daerah yang banyak melakukan pengiriman ke berbagai daerah. Kabupaten Kepulauan Mentawai juga merupakan salah satu daerah yang paling banyak lobsternya.
“Lobster asal Sumatera Barat adalah salah satu produk perikanan yang banyak dijual di berbagai daerah. Bahkan hampir setiap harinya pengusaha meminta izin pengiriman,” jelasnya.
Mengingat cukup banyak benih yang telah dilepasliarkan di kawasan konservasi, BKIPM mengimbau kepada nelayan atau pun masyarakat yang beraktivitas agar sama-sama menjaga, dan tidak merusaki atau menangkap lobster dimaksud.