20 Tahun Pasif, KUD di Sumbar Kembali Salurkan Pupuk
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat kembali membuka kran pendistribusian pupuk bagi seluruh Koperasi Unit Desa (KUD) di Sumatera Barat, untuk tahun 2020 ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Zirma Yusri, mengatakan, telah menyebarkan surat ke suluruh KUD terkait telah dibukanya kran pendistribusian pupuk sejak akhir tahun 2019 kemarin.
Tapi hingga jelang penutupan bulan Januari 2020 ini, belum ada satu pun KUD yang merespon surat tersebut.
Ia menyebutkan kondisi KUD tidak lagi menyalurkan pupuk bersubsidi, terbilang sudah cukup lama. Hal ini dikarenakan banyaknya tunggakan KUD kepada pihak perbankan.
Namun setelah adanya pertemuan dengan DPR RI bersama seluruh pihak, sejumlah pihak perbankan akhirnya bersedia hapus tagihan tunggakan yang selama ini dialami oleh KUD.
“KUD di Sumatera Barat ada hanya tersisa sekitar 200 lebih, cukup banyak KUD tutup seiring waktu berjalan, karena adanya berbagai kebijakan yang membuat peran KUD memudar di kalangan masyarakat,” katanya, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, atas dasar itu maka Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat menyebarkan surat kepada seluruh pengurus KUD untuk kembali mengajukan jumlah pupuk yang ingin didistribusikan di KUD-nya.
Tapi masih belum ada satupun yang merespon surat itu, padahal tunggakan di perbankan telah dihapus tagihkan.
“Sudah disebarkan ke banyak grup WA pengumuman itu, bahkan di berbagai rapat, juga saya sampaikan, hasilnya sampai sekarang belum satu pun KUD yang datang ke kantor saya ini,” ujarnya.
Untuk itu, Zirma berharap, agar seluruh KUD di Sumatera Barat bisa kembali menjadi pihak pendistribusian pupuk.