Tahapan Pilbup Pandeglang 2020 Resmi Dimulai
PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, meluncurkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020. Pemilihannya akan diselenggarakan pada 23 September 2020, di Pandeglang.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, acara Fun Walk menjadi pemeriah peluncuran pilkada Kabupaten Pandeglang. Kegiatan tersebut dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat, bahwa tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai.
Dengan demikian, masyarakat harus mulai ikut berpartisipasi. Utamanhya mengawasi tahapan – tahapan yang akan dilaksanakan, hingga pencoblosan di 2020 mendatang. “Sejauh ini masyarakat hanya tahu pada saat pencoblosan saja, padahal tahapan menuju pilkada itu cukup panjang dan masyarakat harus tahu,” katanya.
Suja’i menyampaikan, jika partisipasi pemilih di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 hanya sebesar 56 persen. Pada pemilihan Gubernur Banten hanya sebanyak 68 persen, dan di Pemilihan Presiden hanya sebesar 78 persen. “Saya harap partisipasi masyarakat di tahun 2020 lebih tinggi bahkan bisa mencapai 86 persen,” katanya.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pandeglang, Ahmadi menjelaskan, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pandeglang sudah dimulai dari sejak 1 Oktober 2019. “Memang cukup panjang tahapannya, 1 Oktober penandatangan NPHD, 26 Oktober pleno minimal dukungan terhadap Bakal Calon (Balon) independen minimal 69.808 KTP,” tuturnya.
Kemudian, di 1 November sampai 20 November 2019 sosialisasi, 3 sampai 16 Desember sosialisasi persyaratan balon independen, 15 Januari sampai 14 Februari perekrutan PPK, 15 Februari sampai 14 Maret pembentukan PPS (Panitia).