Rakornas KKP 2019, Hasilkan 12 Poin Kesepakatan
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2019, menghasilkan 12 Poin Kesepakatan.
Kesepakatan disusun berdasarkan masukan sejumlah stakeholder, terutama terkait penyamaan visi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku utama, serta pemangku kepentingan lain, untuk bersatu membangun kelautan dan perikanan Indonesia menjadi lebih maju.
Beberapa poin kesepakatan tersebut diantaranya, perlunya penajaman pelaksanaan program di KKP, meliputi dukungan anggaran pembangunan kelautan dan perikanan. Perlunya KKP melakukan evaluasi kebijakan, untuk membangun iklim usaha yang kondusif. Selanjutnya, pembangunan international fish market, yang mengintegrasikan aktivitas perikanan dengan pariwisata antara lain di Likupang, Saumlaki, dan Bagansiapi-api, dilaksanakan secara lintas sektor.
Kemudian, dilanjutkan dukungan Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di bidang kelautan perikanan. Kesepakatan lainnya, Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan Perikanan, bersepakat melakukan penyederhanaan perizinan kapal melalui pengurusan izin satu atap yang terintegrasi.
Sinkronisasi program lintas sektor untuk tahun 2020-2024, dengan Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan. KKP juga diminta harus segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan tata ruang pertambakan (budidaya perikanan dan garam), serta pengembangan daerah prioritas potensi perikanan.
“Rumusan yang baru saja dibacakan, bukan hanya menjadi kesepakatan. Namun harus terus dipertajam hingga menjadi langkah nyata, baik dari sisi KKP maupun dari sisi seluruh stakeholders KKP,” ujar Menteri KP Edhy Prabowo, saat menutup Rakornas 2019 di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/12/2019) malam.