Pos Pengawasan Nelayan ‘Nakal’ Dibangun di Air Haji Sumbar

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Yosmeri, yang ditemui di sela-sela kegiatannya di Padang, Selasa (10/12/2019). Foto: M. Noli Hendra

PESISIR SELATAN — Daerah Kecamatan Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang selama ini menjadi kawasan berkeliarannya nelayan yang tidak mematuhi aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI alis nakal, kini menjadi pengawasan serius pemerintah setempat.

Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Andi Syafinal mengatakan, kawasan laut di Air Haji harus mendapat pengawasan yang serius. Sebab, selama ini Pemkab Pesisir Selatan telah berupaya memberikan peringatan, tapi tidak dihiraukan.

“Masyarakat dan nelayan tradisional setempat telah sering melaporkan ke kita (Pemkab Pesisir Selatan), terkait adanya aktivitas nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh KKP. Sudah kita ingatkan, bahkan ada yang kita tangkap. Tapi belum jera. Makanya kita perlu membangun sebuah pos pengawasan,” katanya di Painan, Selasa (10/12/2019).

Andi menjelaskan untuk mendirikan, ada lahan seluas 20X30 meter di Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura, yang bakal dijadikan titik pos pengawasan. Lokasi tersebut dinilai strategis dalam memantau berbagai kegiatan nelayan.

Terkait kewenangan pembangunan pos pengawasan itu akan ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. Di sini, Pemkab Pesisir Selatan bersedia menyediakan lahan untuk menjadi lokasi pembangunan pos pengawasan pantai tersebut.

“DKP Sumatera Barat yang akan membangunnya, dan kita menyediakan lahannya saja, karena pembangunan itu berada di daerah Pesisir Selatan. Berapa biaya yang dibutuhkan, itu wewenangnya DKP Sumatera Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri mengakui bahwa di Air Haji memiliki rencana untuk membangun pos pengawasan laut yang melibatkan banyak pihak, seperti TNI AL. Ditargetkan tahun depan pembangunan sudah bisa dimulai.

Lihat juga...