Pemprov DKI Dukung Penerapan ETLE di Wilayah Jakarta
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta memasang Electronic Traffic Law Enforement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov DKI mendukung penerapan ETLE, program yang berbasis elektronik dengan menggunakan kamera, digunakan oleh Polda Metro Jaya untuk memantau kondisi di Jakarta.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh semua inovasi. Jadi kita bersyukur. Inovasi-inovasi ini kita ingin dorong terus. Dan kami di Pemprov DKI Jakarta menyadari persis bahwa ini adalah kerja bersama. Ini bukan semata-mata kerja di lingkungan Polda, kerja di lingkungan Pemprov, tapi ini adalah kerja bersama,” kata Gubernur DKI ,Anies Baswedan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019) siang.
Anies menggarisbawahi penduduk di Jakarta saat ini hanya 23 persen yang menggunakan kendaraan umum, dan sisanya kurang lebih 77 persen menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari.
Sehingga berdampak pada kemacetan lalu lintas di Jakarta. Karena itu, kebijakan Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk memindahkan penggunaan kendaraan pribadi menuju kendaraan umum.
“Memindahkan kendaraan pribadi ke kendaraan umum mengharuskan kenyamanan di kendaraan umum. Karena bila kendaraan umum tidak nyaman, maka publik tidak akan mau berpindah,” ujarnya.
Menurutnya, hanya kendaraan umum saja yang bisa melintas dengan leluasa. Dia mencontohkan, saat mengendarai kendaraan pribadi terjebak macet. Hanya Transjakarta yang bisa bergerak dan lancar. Lalu untuk kecepatannya, lanjut Anies, sama dengan menggunakan kendaraan pribadi.