Pemerintah Klaim Disabilitas Sudah Lebih Diperhatikan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Staf Khusus Presiden dan Juru Bicara bidang Sosial, Angkie Yudistia, menyatakan pada era pemerintahan kali ini, kaum disabilitas jauh lebih diperhatikan.
Ia mengklaim, peningkatan fasilitas kaum disabilitas di Indonesia makin meningkat, tidak hanya pada fasilitas umum yang memudahkan pergerakan kaum disabilitas, tapi juga pada penghargaan dan peluang kerja yang sama.
“Contohnya adalah pemberian penghargaan kepada atlet disabilitas yang nilainya setara dengan atlet nondisabilitas. Sebelumnya, penghargaan ini selalu berbeda jumlahnya. Untuk yang disabilitas lebih kecil,” kata Angkie, pada salah satu acara yang dihadirinya di Jakarta, Sabtu (29/12/2019).
Angkie menjelaskan, bahwa poin ini merupakan salah satu dari tiga poin yang diajukan pada hari disabilitas internasional, lalu.
“Poin lainnya adalah, kami mengajukan agar dana desa juga dapat digunakan untuk peruntukan membangun desa inklusi. Sehingga, pengembangan disabilitas bisa dilakukan dari lingkup desa. Para disabilitas dapat diinklusikan dalam setiap penggunaan dana desa dan tidak ada batasan persentase,” urainya.
Kebijakan terkait dana desa ini, menurut Angkie sudah didelegasikan kepada Kementerian Desa dan sudah juga disampaikan kepada aparat desa.
Poin ke tiga terkait perekrutan tenaga kerja, penerimaan ASN wajib dua persen adalah disabilitas.
“Untuk swasta kami meminta satu persen. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Sesuai dengan UU no. 8 tahun 2016, akan ada delapan Perpres terkait disabilitas.
“Dua sudah ditandatangani, tinggal enam lagi yang kami upayakan bisa selesai pada 2020, menunggu harmonisasi dari kementerian-kementerian terkait,” katanya.