Pemasangan WIM di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Untungkan Usaha Kuliner
Editor: Makmun Hidayat

Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya, pengelola JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar saat dikonfirmasi via telepon menyebut pemasangan alat sedang dikerjakan. Pemasangan alat WIM menjadi cara mendeteksi kendaraan kelebihan dimensi dan muatan atau dikenal kendaraan over dimension over load (ODOL).
Hanung Hanindito menyebut pemasangan alat WIM dilakukan mendekati angkutan libur Nataru. Terkait pembatasan truk di jalan tol menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang akan dilakukan pada 21 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020. Larangan terkait kendaraan ODOL menurutnya sudah diberlakukan di tol Sumatera yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu-Lampung.
Sebelumnya pemantauan kendaraan ODOL masih memakai alat timbangan portable dan visual. Setelah pemasangan WIM di gerbang tol Selatan,kendaraan yang melintas di jalan tol akan masuk ke area alat timbang sehingga akan terdeteksi secara otomatis. Pengelola tol diakuinya hanya melarang truk ODOL dan tidak melakukan penindakan.
Selama proses pemasangan alat WIM di gerbang tol Bakauheni Selatan kendaraan yang melintas hanya didominasi golongan satu. Sejumlah kendaraan truk yang akan menggunakan jalan tol menurut Hanung Hanindito akan diarahkan ke gerbang tol Bakauheni Utara. Kendaraan asal Jawa tujuan Sumatera bisa menggunakan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan dilanjutkan ke Pematang Panggang-Kayu Agung, Sumatera Selatan.