PAD Bekasi dari Sektor Hiburan Capai Rp70 Miliar 

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Jawa Barat, Teddi Hafni, menyebutkan sumbangan tempat hiburan kepada pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp70 miliar.

“Sumbangan PAD dari tempat hiburan di Bekasi memang lumayan besar, mencapai Rp70 miliar. Kalau dari tiga sektor, seperti restoran, hotel dan tempat hiburan secara keseluruhan mencapai Rp445miliar per tahun,” ujar Tedi, ditemui  Cendana News, di kantornya, Sabtu (7/12/2019).

Tempat hiburan yang memberi PAD mencapai Rp70 miliar meliputi tempat karaoke, spa, refleksi dan lainnya.

Diakui Tedi, bahwa Disparbud Kota Bekasi tidak memiliki target spesifik dari tempat hiburan. Tetapi dari tiga sektor dengan jumlah capaian hampir Rp500 miliar, tentunya pemerintah harus melindungi investasi tanpa mengesampingkan aturan yang disepakati khusus tempat hiburan.

Menurutnya, khusus tempat hiburan sebelum beroperasi semuanya sudah melalui mekanisme sebagaimana intruksi. Bahkan, mereka diharuskan membuat surat pernyataan setelah semua proses perizinan dilewati. Jika dilanggar, maka tindakan tegas diberlakukan bisa kepada penutupan.

“Izin untuk tempat hiburan juga prosedurnya sudah melibatkan masyarakat. Artinya, jika ada tuntutan meminta tempat hiburan di suatu tempat ditutup, tentunya tidak serta merta,” ujar Tedi, menanggapi desakan penutupan tempat hiburan di beberapa lokasi di Kota Bekasi.

Untuk tempat hiburan di Kota Bekasi, Tedi menyebut terbanyak berada di wilayah Jatisampurna. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan tiga daerah di Kabupaten Bogor, Depok dan Jakarta. Ke dua, berada di wilayah Bekasi Selatan.

Dia berharap, tempat hiburan di Kota Bekasi bisa berjalan kondusif. Begitu pun pengusaha harus mengikuti aturan yang ada dan masyarakat bisa memahami, bahwa pemerintah mengeluarkan izin tidak dengan serta merta tetapi ada prosesnya.

“Pemerintah juga harus melindungi investasi di Bekasi. Dengan catatan, mereka sudah membuat pernyataan dan sudah ada perjanjian, jika dilanggar mereka siap dicabut izin,” jelasnya, mengakui bahwa tempat hiburan di Mustikajaya masih terus berlanjut.

Lihat juga...