Masyarakat Urban di Jayawijaya Dipastikan Juga Mendapat Pelayanan
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua memastika, masyarakat urban juga mendapat perhatian yang sama dengan penduduk asli Jayawijaya.
Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi mengatakan, ada pengakuan dari masyarakat urban bahwa mereka tidak mendapatkan pelayanan pemerintah. “Tidak ada perbedaan bahwa ini masyarakat urban atau asli. Sepanjang mereka punya KTP Jayawijaya, mereka tetap warga kami dan pasti akan membangun wilayah mereka,” kata Marthin Yogobi di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis (12/12/2019).
Marthin menyebut, ada beberapa warga asli kabupaten lain di pegunungan Papua yang sudah tinggal lama di beberapa tempat di Kabupaten Jayawijaya. Mereka juga memiliki identitas sebagai penduduk Jayawijaya. “Kalau ada anggapan bahwa mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah, itu keliru. Saya dengan bupati sudah janji bahwa akan turun ke distrik, kampung untuk berdialog dengan mereka,” katanya.
Marthin menyebut, dari kunjungan ke sejumlah distrik yang belakangan ini dilakukan, sebagian besar masyarakat meminta pemekaran distrik dan kampung. “Hampir semua distrik animonya minta pemekaran kampung maupun distrik. Tetapi sampai hari ini kita masih dalam moratorium presiden, sehingga memang agak sulit untuk kita memberikan jawaban,” tandasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu memastikan, pemicu warga meminta pemekaran karena berbagai faktor. Semisal, karena ingin pembangunan lebih baik lagi, dan juga karena faktor pemerintahan kampung yang kurang transparan. “Ada juga karena mereka kecewa dengan kepala kampung, sehingga mereka ingin membentuk kampung sendiri,” tambahnya.