Manajemen Garuda Indonesia Tunjuk Empat Pelaksana Tugas

Para anggota direksi Garuda Indonesia yang diberhentikan itu adalah Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi, Mohammad lqbal sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, lwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik dan Layanan, dan Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital.
“Dewan komisaris telah menyampaikan permintaan kepada direksi segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota direksi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sahala.
Sebelumya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada Sabtu (7/12/2019) memutuskan pemberhentian sementara direksi yang terkait langsung dan tidak langsung kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Sahala memastikan keputusan pemberhentian ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka. (Ant)