Indonesia Berkomitmen Kurangi Limbah Padat di Laut
BOGOR – Indonesia berkomitmen untuk menangani keberadaan limbah padat di laut. Ditargetkan penanganan bisa dilakukan hingga 70 persen pada 2025 mendatang. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di hadapan 26 duta besar, meliputi 10 duta besar negara anggota ASEAN dan 16 duta besar negara Mitra ASEAN.
Mereka sedang mengikuti kegiatan, ASEAN Coastal Clean Up 2019, di Taman Wisata Alam Mangrove, Angke Kapuk, Jakarta, Sabtu (30/11/2019). “Kami menyadari, tantangan ke depan akan lebih besar dan hanya melalui kerja sama atau kolaborasi kami dapat mengatasi masalah-masalah penting ini,” kata Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk penanganan sampah padat di laut, terutama plastik. Hal itu untuk mengimplementasikan Agenda PBB di 2030, untuk pembangunan berkelanjutan. Komitmen yang dibangun adalah, langkah mengurangi limbah padat di laut hingga 70 persen pada 2025.
Langkah awal dari komitmen tersebut, di 2017 telah diterbitkan Keputusan Presiden tentang Kebijakan Nasional dan Strategi Pengelolaan Sampah. Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Keputusan Presiden No.83/2018, yang isinya membahas rencana aksi strategis menangani sampah laut dari 2018 hingga 2025. Indonesia juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional pengurangan limbah plastik, yang dikolaborasikan semua pemangku kepentingan .
”Termasuk pemerintah daerah, bisnis, masyarakat, telah mengambil inisiatif dan inovasi dalam memerangi masalah ini. Dalam pengaturan nasional dan sub-nasional kami, peran Pemerintah daerah menjadi sangat penting,” katanya.
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, selain penguatan di dalam negeri melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah Indonesia juga terlibat aktif mengatasi pencemaran laut dalam kerangka kerja sama internasional. Melalui pertemuan para pihak dalam forum IGR-4, pada 31 Oktober hingga 1 November 2018, di Bali, telah berhasil menyepakati Deklarasi Bali tentang perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis darat.
“Indonesia terus menekankan pentingnya resolusi tentang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat. Resolusi ini kemudian diadopsi pada sesi keempat Majelis Lingkungan PBB (UNEA-4) di Nairobi, Kenya,” tegasnya.
Indonesia juga dinilai, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan internasional di tingkat ASEAN, khususnya penguatan komitmen kolaboratif guna mencegah, serta mengurangi sampah laut yang dihasilkan dari kegiatan berbasis laut dan darat. ”Untuk memastikan semua komitmen ini, Indonesia telah mendirikan Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih (RC3S) di Bali. Pusat ini akan memperkuat pembangunan kapasitas di bidang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat,” jelasnya.
Sekjen ASEAN, Dato Lim Jock Hoi, yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut di Taman Wisata Alam Mangrove, Angke Kapuk, Jakarta, ikut aksi bersih lingkungan. Dia ikut memungut sampah dan menanam bibit mangrove di sekitar TWA bersama 26 dubes negara sahabat.
Lim mengapresiasi Pemerintah Indonesia melalui KLHK, dalam hal tata kelola sampah. Dan juga mengapresiasi keseriusan KLHK melibatkan generasi muda dan komunitas masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. (Ant)