Empat Hambatan Perkembangan Madrasah, Kemenag: Harus Ditangani

DEPOK — Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan terdapat empat persoalan mendasar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa lewat Madrasah dan hal itu harus ditangani segera.

Amin menyebutkan persoalan pertama adalah tata kelola di lingkungan madrasah yang sebagian besar masih serba manual atau belum digital.

“Tata kelola kita masih manual dan ini akan menjadi digital seperti untuk pelaporan keuangan, perencanaan belanja, pertangungjawaban keuangan,” ujar dia di Depok, Senin (2/12/2019).

Dia mengemukakan ke depan perlu dilakukan tata kelola digital dan harus dimulai tahun 2020 hingga tiga tahun berjalan sehingga sebagian besar manajemen Madrasah dapat menuju era digital yang cenderung transparan.

Persoalan kedua, tambah Amin adalah belum baiknya kualitas pembelajaran madrasah yang masih terjadi secara masif. Hal itu nampak dari rendahnya skor pencapaian nilai Programme for International Student Assessment (PISA).

Salah satu penandanya, lanjut dia adalah rendahnya tingkat literasi siswa madrasah. Literasi itu terkait tingkat melek terhadap teks dan memahaminya.

“Lemah juga dalam matematika dan sains. Kemampuan analisis dan membaca serta memahami teks secara kritis belum maksimal dan ini kelemahan nasional. Perlu dilakukan pemetaan literasi per Madrasah kemudian ditangani sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Terkait kompetensi guru, kata dia adalah persoalan ketiga. Untuk itu, Kemenag perlu melakukan pembinaan kompetisi berkelanjutan terhadap guru-guru madrasah.

Terakhir, lanjut Amin terdapat kelemahan sistem informasi dalam lingkungan madrasah. Hal itu erat kaitannya dengan tata kelola maupun kapasitas guru.

Lihat juga...