Direktorat Bea Cukai Jatim Musnahkan 22 Juta Rokok Ilegal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Karena menurutnya, dari hasil pembayaran cukai, maupun pajak-pajak dalam rangka memproduksi hasil tembakau ini nantinya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan negara. Termasuk di dalamnya pemerintah daerah yang secara otomatis akan memperoleh dua persen dari penerimaan cukai yang dihasilkan daerah tersebut.

“Jadi di Jatim sendiri mendapatkan sekitar 1,6 triliun dana bagi hasil cukai. Dana tersebut tentu bukan uang yang sedikit untuk bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang memang terkait dengan produksi hasil tembakau,” ujarnya.

Ke depan ia berharap di wilayah Jatim II, peredaran hasil tembakau ilegal bisa semakin rendah agar penerimaan negara dari sektor cukai bisa menjadi semakin tinggi sehingga bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat.

Selain rokok ilegal, barang milik negara hasil penindakan barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan kali ini adalah 1.906 liter minuman mengandung ethyl alkohol dan 5.320 mili liter Vape.

Lebih lanjut disampaikan Oentarto, tugas beacukai selain di bidang cukai juga melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang dan dibatasi menurut aturan instansi pemerintah yang lain.

“Jadi pada kesempatan kali ini turut dimusnahkan 133 sex toys yang dikirim melalui kiriman pos. Serta 167 pack suplemen atau obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari kementerian kesehatan dan badan BPOM dimana untuk peredaran, perdagangan, dan pengkonsumsiannya itu harus melalui pengujian dari BPOM dan kemenkes,” pungkasnya.

Lihat juga...