BWI Diminta Segera Bentuk Program untuk Kepentingan Umat
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Karena salah satu tugas BWI melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf.
Dikatakannya, untuk memajukan wakaf ada tiga hal yang harus dilakukan pengurus baru, yaitu pemetaan potensi wakaf dan menyelamatkannya, dimana tanah-tanah wakaf bisa produktif.
Mengelola wakaf yang sudah ada dan mencari trobosan baru tidak hanya dalam bentuk tanah tetapi juga harta dan uang.
Kemudian mengembangkannya, mengentrepreneur pengelola, karena prinsip wakaf adalah pengembangan harta wakaf. Jika perlu dibisniskan supaya perubahan nilai wakaf menjadi lebih banyak lagi.
“Mudah-mudah BWI bisa memberikan pencerahan pada banyak orang. Semoga selanjutnya bisa menjalankan amanah yang akan membawa umat Islam di Sumatera Barat lebih memberdayakan potensi wakaf,” jelasnya.
Wagub Sumatera Barat juga meminta kepada BWI agar bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak lain termasuk pemerintah, demi kesuksesan bersama demi kemajuaan masyarakat Sumatera Barat.
“Kepada dai ketika menyampaikan ceramah di masjid, sebaiknya bisa mensosialisasikan terkait badan wakaf itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia Pusat, M Nuh, menyatakan, pengelolaan wakaf di Indonesia masih belum optimal. Padahal, potensi wakaf lahan dan uang dari umat saat ini sangat besar.
“Potensi wakaf (lahan dan uang) kalau dikelola secara profesional akan sangat membantu mensejahterakan ekonomi umat,” sebutnya.
Untuk itu, ia berharap perlu sosialisasi wakaf kepada masyarakat, penghimpunan zakat tunai dan melibatkan kerjasama berbagai pihak. Wakaf lahan dan wakaf uang tunai sangat besar tersebut harus dikelola oleh pengurus yang benar-benar paham untuk mengoptimalkan aset wakaf tersebut.