BWI Diminta Segera Bentuk Program untuk Kepentingan Umat

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, melihat keberadaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum begitu banyak diketahui masyarakat umum. Padahal, peran BWI tidak hanya dalam skala lokal, tapi BWI turut bekerja dalam skala nasional.

Ia menyebutkan, ada perbedaan antara BWI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun sejatinya peran kedua lembaga itu untuk memberikan manfaat bagi masyarakat untuk umat muslim yang kurang mampu.

“Selama ini masyarakat mengenal Baznas sebagai tempat penyaluran zakat. Tapi hari ini BWI tidak hanya menampung dari segi wakaf tanah,  bisa juga berupa harta dan uang,” katanya, di acara pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2022 di Aula Kantor Gubernur, Padang, Rabu (18/12/2019).

Pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua Pelaksana BWI Pusat Prof Mohammad Nuh,  Nasrul Abit berharap setelah pengukuhan pengurus BWI, langkah selanjutnya bisa memberdayakan ekonomi masyarakat Sumatera Barat, dengan program-program baru yang dapat memberikan manfaat kepada umat Islam.

Menurutnya BWI perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terutama terkait penggunaan wakaf masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat dapat mewakafkan tanah, harta benda dan uang untuk kepentingan umat.

“Saya melihat masih ada masyarakat menyumbang di masjid atau musala Rp 2.000, katanya mau masuk sorga, kok masih mikir-mikir, sementara harga rokok Rp. 20.000 mampu beli,” ujarnya.

Untuk itu, Wagub Sumatera Barat berpesan, dengan adanya BWI ini, aset wakaf merupakan potensi besar umat Islam dapat dikembangkan secara produktif di daerah ini.

Lihat juga...