BPN Bagikan 5100 Sertifikat PTSL Kelurahan Harapan Jaya
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Badan Pertanahan Negara kantor wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, membagikan secara simbolis puluhan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jumat (20/12/2019).
Diketahui wilayah Kelurahan Harapan Jaya, mendapat program PTSL sebanyak 5100 bidang tanah. Pembagian secara simbolis dilakukan kepada 32 penerima program PTSL dari beberapa RT/RW di wilayah Bekasi Utara.
“Pesan kami, tolong di jaga tanahnya. Jangan ditelantarkan hingga menjadi sarang ular, lahan harus dimanfaatkan untuk ditanami,” ujar Fatahuri, Kepala Seksi Penanganan Masalah Pertanahan, BPN Kota Bekasi dalam pembagian sertifikat secara simbolis, Jumat (20/12/2019).

Fatahuri, juga berpesan kepada perwakilan warga yang hadir untuk menyampaikan kepada penerima sertifikat lainnya yang belum diberikan untuk bersabar. Karena akan dibagikan secara bertahap.
“Sampaikan kepada warga lainnya akan disampaikan secara bertahap. Teknisnya nanti diatur apakah pembagian langsung melalui koordinator atau RT/RW di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Fatahuri menjelaskan bahwa untuk tahun 2020, program PTSL di Kota Bekasi akan pindah ke wilayah Kecamatan Pondok Gede. Untuk itu dia berharap warga di Pondok Gede bisa mempersiapkan diri.
“Tahun 2020, PTSL akan ada di Pondok Gede, Kota Bekasi dengan menyaras 20 ribu bidang. Jadi kalo ada warga di sini memiliki tanah di wilayah Pondok Gede untuk mempersiapkan dokumennya,” jelas dia.

Sementara Ciko Rebong, koordinator PTSL Kelurahan Harapan Jaya mengatakan bahwa total program PTSL di wilayah setempat mencapai 5100. Dan yang sudah dicetak ada 5000 hingga akhir 2019.
“Untuk pembagian akan dilaksanakan sesegera mungkin. Dan giat disini hanya seremoni untuk menyatakan proses PTSL di Harapan Jaya selesai,” ucap Ciko menargetkan Februari 2020 sudah terbagi kepada warga.
Sementara Lurah Harapan Jaya, Dedi Suparjan, mengatakan penyelesaian program PTSL di wilayahnya menjadi tempat tercepat dalam menyelesaikan program tersebut.
“Program PTSL di Harapan Jaya dibantu oleh Pokmas, bekerja sama antara RW. Dia berharap ke depan kelurahannya masih bisa mendapatkan program itu lagi,” paparnya.
Menurutnya, saat pengukuran ada 8000 bidang jika sertifikat mencapai 5000 bidang artinya di wilayah Kelurahan Harapan Jaya masih tersisa sekira 3000 bidang lagi.
Dia juga mengimbau kepada warga untuk tidak memberi uang kepada petugas yang membagikan sertifikat PTSL karena semua sudah diatur dalam instruksi.
“Jika ada yang meminta imbalan uang saat membagikan sertifikat, maka saya anggap itu adalah pungli dan diluar tanggung jawab kelurahan,” ujarnya meminta penerima sertifikat melapor jika ada yang meminta imbalan saat pembagian sertifikat.