BKSDA Izinkan Penanaman Mangrove di Pantai Air Patah

MUKOMUKO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengizinkan kegiatan penanaman 2.000 pohon bakau (mangrove) di sepanjang pinggir Pantai Air Patah, yang tergerus abrasi dalam kawasan cagar alam di Kabupaten Mukomuko.

“Kami sudah mendapatkan surat balasan terkait usulan penanaman mangrove dalam kawasan cagar alam dari BKSDA, dan mereka menyetujui kegiatan penanaman mangrove di pinggir Pantai Air Patah yang masuk dalam kawasan cagar alam,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Nasyyardi, dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (15/12/2019).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, sebelumnya mengusulkan kegiatan penanaman 2.000 pohon bakau di sepanjang pinggir Pantai Air Patah yang masuk dalam kawasan cagar alam kepada pihak BKSDA.

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan penanaman mangrove dalam kawasan cagar alam kepada BKSDA, karena mereka yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan cagar alam di daerah tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya tidak ingin terulang lagi kejadian saat instansinya mendapatkan teguran, karena melakukan aktivitas dalam cagar alam tanpa persetujuan dari BKSDA.

“Sebelumnya kami pernah mendapatkan teguran dari BKSDA saat melepaskan tukik dalam cagar alam tanpa izin, tetapi setelah itu kami meminta izin untuk melakukan aktivitas dalam cagar alam,” ujarnya.

Terkait dengan penanaman mangrove dalam kawasan cagar alam di daerah ini, ia menyatakan pihaknya tidak bisa menjamin kegiatan ini bisa dilaksanakan dalam tahun ini, karena waktu pelaksanaannya sangat singkat.

“Kami baru dapat surat izin dari BKSDA pada 9 Desember 2019. Belum lagi proses pengadaan langsung kegiatan penanaman mangrove dalam pantai yang tergerus abrasi di daerah ini,” ujarnya.

Lihat juga...