Wabup Flotim Marahi Manajemen RSU Larantuka

Editor: Koko Triarko

LARANTUKA – Setelah menerima pengaduan langsung dari pasien dan keluarga pasien di RSU dr. Hendrikus Fernandes Larantuka, tentang ketiadaan obat, Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Payong Boli, langsung sidak ke gudang farmasi rumah sakit tersebut.

Wabup berdialog langsung dengan seluruh manajemen dan memerintahkan Direktur RSU Larantuka untuk mengumpulkan semua kepala bidang, ketua kode etik dokter, kepala perawat dan lainnya untuk berdialog langsung, guna mencari akar masalah ketiadaan obat dan lainnya.

Wabup Agus Boli menanyai satu per satu masalah ketiadaan obat mulai dari PPK Adi Hekin, soal kapan PPK menyiapkan dokumen PPK untuk diserahkan ke ULP untuk dilelang, kapan tanda tangan kontrak, dan bagaimana permintaan obat dalam tahun berjalan untuk kebutuhan di rumah sakit.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Adi Hekin, menjelaskan, dokumen PPK baru dikirim pada Juli atau Agustus 2019 ke ULP untuk dilelang, dan setelah ada pemenang dilalukan tanda tangan kontrak. “Permintaan obat di rekanan distributor kadang pengiriman volume obatnya tidak sesuai,” ungkapnya.

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH., Jumat (8/11/2019). -Foto: Ebed de Rosary

Adi mencontohkan, minta 30 persen kebutuhan obat ternyata dikirim hanya 10 atau 20 persen. Bahkan,  kadang pengirimannya terlambat sampai 3 bulan.

Semua ini, katanya, terjadi karena aturan pemerintah pusat menghendaki pengadaan obat lewat E-Purchasing dan E-Catalog, sehingga rumah sakit umum tidak bebas dalam pengadaan obat.

Mendengar penjelasan itu, Wabup Agus Boli langsung marah dan mengatakan, saudara PPK kenapa tidak siapkan dokumen untuk dilelang dari Januari-Maret tahun berjalan?

Lihat juga...