Sekdaprov DKI Bantah KUA-PPAS tidak Transparan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menyinggung soal tidak diunggahnya draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id. Menurut dia, dokumen KUA-PPAS baru akan diunggah setelah disepakati bersama DPRD DKI, yakni setelah dokumen itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI.
“Soal upload-upload, bagaimana? Ntar, belum waktunya. Waktunya adalah ketika KUA-PPAS disepakati, kemudian SKPD melakukan input yang final, baru kami buka,” ucap Saefullah, kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Dia menampik segala tudingan tidak adanya transparansi era kepemimpinan Anies Baswedan. Dia mengatakan, proses pembahasan anggaran saat ini sama saja dengan pemerintahan sebelumnya.
“Karena yang kita lakukan sekarang ini persis sama dan sebangun dengan apa yang kita lakukan dahulu, tidak ada yang diumpet-umpetin,” katanya.
Dia mengklaim penyusunan anggaran era Gubernur Anies Baswedan sama dengan era gubernur-gubernur sebelumnya. Dia menyatakan itu menanggapi banyaknya kritik, bahwa Pemprov DKI tidak transparan.
“Bahkan, kami tambah satu treatment namanya forum rencana strategis daerah, jadi makin kuat,” ujarnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan saat menyusun anggaran sudah dilakukan secara transparan, seperti di era pemerintahan sebelumnya.
“Saya ini mengikuti zaman pemerintahan gubernur yang dulu dan yang sekarang, saya mengikuti, jadi kalau kami dituduh tidak transparan (susun anggaran), itu salah besar!” tegas Sekda.