Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Bea Cukai dan Polda Jambi

Ilustrasi - Minuman keras sitaan - Dok CDN

Miras tersebut diantaranya bermerek Johnnie Walker Black Label ukuran 200 Mili liter (ml). Biasanya miras jenis ini di jika dengan harga berkisar Rp482 ribu hingga Rp1,215 juta. Black Label diketahui memiliki kadar alkohol mencapai 43 persen.

Selain itu, label ada beberapa jenis minuman lainnya yang belum diketahui merek dan kadarnya.Miras tersebut diduga tidak memiliki pita cukai yang membuat miras tersebut dilarang beredar. [Ant]

Lihat juga...