Rehabilitasi Daerah Terdampak Bencana 2018 di Sulteng Butuh Dana Triliunan

Korban bencana gempa disertai likuefaksi Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, beraktivitas di hunian sementara yang dibangun oleh pemerintah melibatkan BUMN – Foto Ant

PALU – Dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala tidak kurang dari Rp38 triliun.

“Angka perkiraan kebutuhan ini sesuai dengan rencana induk pemulihan pembangunan wilayah pascabencana Tahun 2018 di Sulteng yang disusun oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),” kata Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan nasional dan nonnasional Sulawesi Tengah serta Tanggul Laut Silebeta oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (24/11/2019).

Di hadapan Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo yang hadir, ia menerangkan, angka kebutuhan rehabilitasi tersebut juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulteng No.10/2019, tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Taksiran tersebut menjadi rujukan lembaga dan kementerian, terkait pemberan bantuan untuk tiga daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah. Dia yakin, jumlah tersebut tidak akan meleset dan sesuai fakta di lapangan. “Kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat dampak bencana tersebut mencapai tidak kurang Rp24 triliun,” ujarnya.

Jumlah rumah rusak akibat bencana di tiga daerah itu antara lain, rusak berat 27.662 unit, rusak sedang 28.899 unit, rusak unit dan hilang 6.504 rumah. “Korban jiwa akibat bencana 4.845 orang dan yang mengungsi mencapai 172.99 orang,” rincinya. (Ant)

Lihat juga...