Polres Lamsel Amankan Ratusan Burung Tanpa Dokumen
LAMPUNG – Polres Lampung Selatan mengamankan ratusan ekor burung kicau yang hendak dikirim ke Jakarta, tanpa disertai dokumen. Kepala unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Ipda Mustolih, menyebut sebanyak 249 ekor burung itu diamankan dari sebuah kendaraan travel.
Pengamanan ratusan ekor burung dalam 9 keranjang buah dan 5 besek. Saat melakukan razia rutin yang ditingkatkan, Ipda Mustolih menyebut sebuah kendaraan bernomor polisi B 1110 ZUN yang akan membeli tiket, diamankan.
Sesuai pengakuan pengemudi bernama Purwanto, ratusan ekor burung tersebut dibawa dari Ranau, Lampung Barat. Keranjang dan besek berisi burung tersebut dibawa bersama tiga penumpang di dalam travel.
Burung kicau tersebut, kata Ipda Mustolih, rencananya akan dibawa ke pasar Pramuka Jakarta. Oleh pengirim paket burung tersebut, Purwanto diupah sebesar Rp450 ribu untuk sekali pengiriman.

Berdasarkan pemeriksaan, ratusan ekor burung kicau tersebut dikirim tanpa disertai dokumen yang dipersyaratkan.
“Sesuai pemeriksaan awal oleh petugas, pemgemudi tidak bisa menunjukkan surat angkutan tumbuhan dan satwa liar dalam negeri, dokumen karantina dan tidak melaporkan ke karantina pertanian di pelabuhan Bakauheni,” terang Ipda Mustolih, saat dikonfirmasi Cendana News di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Rabu (13/11/2019) sore.