Pemko Padang Panjang Beri Pelatihan 10 Koperasi Syariah

Editor: Koko Triarko

PADANG PANJANG – Pemeritah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, memberikan pelatihan kepada 10 koperasi syariah yang ada di daerah tersebut. Daerah yang dijuluki Kota Serambi Makkah ini memang memiliki ketentuan yang mewajibkan koperasi berbasis syariah.

Kepala Bagian Perekonomian Balai Kota Padang Panjang, Putra Dewangga, mengatakan, dalam melakukan pelatihan atau bimbangan teknis itu, ada 30 orang peserta yang terdiri dari 10 koperasi di Kota Padang Panjang.

“Kegiatan ini kita selenggarakan selama dua hari ke depan, dengan narasumber dari IAIN Batungsakar, Narsifzal, dan Ketua PKP-RI Sumatra Barat, Hadi Suryardi. Kenapa kita melakukan kegiatan ini, karena di Padang Panjang ini seluruh koperasi yang masih konvesional diminta beralih ke sistem syariah,” katanya, Rabu (13/11/2019).

Ia menyebutkan, selain adanya arahan dari Pemko Padang terkait peralihan koperasi ke sistem syariah, juga banyak permintaan dari masyarakat yang menjadi anggota koperasi, agar koperasi menggunakan sistem syariah.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemko Padang Panjang, Irwansyah Tanjung,  saat memberikan arahan di acara bimtek koperasi syariah, Rabu (13/11/2019)/ Foto: Ist

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Padang Panjang, Arpandi, di daerahnya kini terdapat 15 koperasi yang telah menerapkan sistem syariah, dari total 47 koperasi. Sisa yang belum beralih ke syariah, akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya sebanyak tiga koperasi.

“Memang banyak anggota koperasi yang meminta agar beralih ke sistem syariah. Tapi, ada juga yang menolak menjadi koperasi berbasis syariah, alasannya jika beralih ke sistem syariah bisa memengaruhi profit koperasinya. Kita akan berupaya setiap tahunnya ada tiga koperasi menjadi syariah,” ujarnya.

Lihat juga...