Pemko Padang Panjang Beri Pelatihan 10 Koperasi Syariah
Editor: Koko Triarko
Menurutnya, dengan julukan Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah, membuat masyarakat sangat berhati-hati soal riba. Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam koperasi, meminta kepada pengurus agar beralih ke sistem syariah. Sebagai pemerintah, keinginan tersebut akan berupaya diwujudkan secara bertahap.
Terkait koperasi syariah, Arpandi menyebutkan ada satu koperasi di daerahnya yang terbilang sangat bagus dalam menjalankan perannya. Yakni Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Diniyyah Putri, yang lebih dahulu beralih ke koperasi sistem syariah.
“Dari sanalah banyak anggota koperasi yang lainnya belajar tentang koperasi berbasis syariah. Dampaknya, permintaan untuk beralih dari koperasi konvensional ke koperasi syariah. Kita pun dari pemerintah tentu mendukung hal tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemko Padang Panjang, Irwansyah Tanjung, mengatakan, dalam rangka mendorong koperasi konvensional menuju koperasi syariah di Kota Padang Panjang, pemerintah setempat berkolaborasi dengan Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Sumatra Barat, menyelenggarakan bimtek perkoperasian bagi pengurus, pengawas dan anggota di Aula ULP.
Dikatakannya, sistem ekonomi syariah sejak empat dekade terakhir telah menjadi fenomena global di dunia internasional, termasuk di Indonesia, di Indonesia sistem syariah telah diterapkan sejak 1992 dan terus berkembang secara masif sampai saat ini.
“Bimtek ini diselenggarakan guna mendorong konversi secepatnya koperasi konvensional ke syariah. Transformasi dari sistem ekonomi konvensional menjadi sistem syariah, selain merupakan tuntutan ajaran Islam yang mengharamkan riba juga disebabkan alasan rasional, yaitu dalam rangka menyehatkan dan menguatkan perekonomian nasional,” jelasnya.