PKL Jalan Masjid Raya Gowa Direlokasi ke Taman Sultan Hasanuddin
“Untuk pedagang berjualan pakaian akan kita arahkan ke pasar tradisional. Kami akan tetap mengarahkan tim untuk mengawasi agar jangan sampai ada yang nakal, seperti pedagang menggunakan mobil,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Mundoap mengungkapkan, aktivitas PKL sangat mengganggu proses pengerjaan. Bahkan tidak sedikit justru merusak pekerjaan drainase yang telah dibangun (dicor). “Kami pernah mendapatkan PKL memasang perlengkapan dagangannya di atas bangunan yang baru dicor sehingga merusak. Belum lagi sebelum dilakukan pengecoran kita terlebih dahulu melakukan pengerukan drainase dan sampahnya itu sangat banyak, karena perintah bapak bupati jangan dicor jika masih ada sampah di bawahnya,” pungkas Mundoap. (Ant)