Pemerintah Siapkan Percepatan Pengembangan Transportasi Listrik

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Selain itu, pemerintah juga mensyaratkan TKDN minimum yang diberlakukan secara bertahap.

“Untuk roda dua, kita akan mulai dengan 40 persen di tahun ini dan bertahap hingga menjadi 80 persen di 2025. Untuk roda empat, kita mulai di 35 persen dan tahun 2025 sudah akan 80 persen,” pungkas Bambang.

Lihat juga...